Santri di Tasikmalaya Dipersilakan Mudik Sebelum 6 Mei

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 02 May 2021 05:45 WIB

Santri di Tasikmalaya Dipersilakan Mudik Sebelum 6 Mei. Foto: Ilustrasi Santri Foto: Republika/Thoudy Badai Santri di Tasikmalaya Dipersilakan Mudik Sebelum 6 Mei. Foto: Ilustrasi Santri

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mempersilakan para santri yang menimba ilmu di pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tasikmalaya untuk mudik. Asalkan, mudik dilakukan sebelum 6 Mei.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, sesuai aturan yang ada, larangan mudik itu berlaku pada 6-17 Mei. Karenanya, apabila para santri hendak pulang ke kampung halamannya masing-masing itu dipersilakan sebelum larangan mudik berlaku.

Baca Juga

"Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan. Misalnya harus dicek sebelum pulang, termasuk di dalamnya melakukan pemeriksaan antigen kalau diperlukan," kata dia ketika dihubungi Republika, Sabtu (1/5).

Ia menjelaskan, aktivitas mudik pada dasarnya masih diperbolehkan pada 22 April-5 Mei. Namun, terdapat pengetatan dalam pelaksanaan mudik selama periode itu.

Nuraedidin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke pesantren, bahwa pemulangan santri hanya bisa dilakukan sebelum 6 Mei. Itu pun harus memenuhi syarat yang berlaku, seperti pemeriksaan kondisi kesehatan para santri sebelum mudik.

"Kalau sudah 6-17 Mei itu tak ada lagi toleransi untuk pemulangan santri," ujar dia.

Menurut dia, pada dasarnya Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mengimbau pesantren tak memulangkan santrinya pada Lebaran 1442 H. Santri bisa tetap tinggal di pesantren selama Lebaran. Menurut dia, sebagian santri juga ada yang tidak mudik pada Lebaran kali ini.

Namun, jika memang tetap ingin memulangkan santri, pesantren disarankan mengakomodir kebutuhan transportasi para santrinya. "Jadi dikoordinasi agar tak pakai angkutan umum. Biasanya memang mereka menggunakan bus sewa. Jadi bisa terkendali," kata Nuraedidin.

Sementara itu, Kepala Seksi Pondok Pesantren, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Harun Harosid mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan ke pesantren yang akan memulangkan santri harus dilakukan sebelum 6 Mei. Dengan begitu, tak akan ada masalah dalam pemulangan santri.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, pemulangan santri boleh dilakukan sebelum tanggal 6 Mei. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pemulangan santri. "Insyaallah tidak ada penyekatan," kata dia.

Harun menambahkan, pihak pesantren juga berkoordinasi dengan satgas kecamatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan santri sebelum pulang. Para santri umumnya menjalani pemeriksaan influenza like illness (ILI). Ketika ada yang memiliki gejala, santri akan menjalani tes antigen. Dengan begitu, dapat dipastikan santri pulang dalam kondisi sehat.

"Kita juga melakukan pengawasan di pesantren besar yang memiliki banyak santri dari luar Tasikmalaya. Kalau pulang dalam kabupaten itu kan tak ada masalah," ujar dia.

Harun menjelaskan, pemulangan santri menjelang Lebaran sudah menjadi kultur pesantren. Sebab, setiap tanggal 20 Ramadhan itu terdapat tafarukan (masa penutupan) pesantren. Artinya, sudah tidak ada kegiatan pembelajaran di pesantren setelah 20 Ramadhan.

Menurut dia, saat ini sejumlah pesantren besar di Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai memulangkan para santrinya. Ia mencontohkan, Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya yang memiliki sekitar 5.000 santri telah memulangkan santrinya sejak 22 April dengan menggunakan 100 bus. Begitu juga dengan pesantren lain, semisal Pesantren Sukahideung, Pesantren Sukamanah, Pesantren Idrisiyyah, Pesantren Cipasung, dan Pesantren Darussalam, mulai mulangkan santrinya secara bertahap.

"Kalau untuk pesantren besar, karena memiliki orda (organisasi daerah), mereka rata-rata menyewa bus. Jadi tidak menggunakan transportasi umum," kata dia.

Antisipasi Kembalinya Santri

Menurut Harun, santri yang pulang itu biasanya akan kembali ke pesantren sepekan atau dua pekan setelah Lebaran. Untuk memastikan santri dalam kondisi sehat ketika kembali, Kemenag akan meminta pesantren untuk mengeluarkan aturan agar santri membawa bukti bebas Covid-19.

"Setidaknya dengan GeNose. Jadi tidak terlalu memberatkan. Insyaallah tetap aman," kata dia.

Nuraedidin mengatakan, pengawasan kepada santri yang kembali ke pesantren setelah Lebaran akan dilakukan seperti sebelumnya. Menurut dia, santri harus membawa surat keterangan sehat atau hasil rapid test. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dari santri bisa diminimalisir.

"Kita nantinya juga akan siapkan petugas di lokasi tertentu, terutama di pesantren yang jumlah santrinya banyak," kata dia.

 

Terpopuler