REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara menyatakan masjid dan mushola sudah menerapkan protokol kesehatan selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
"Selama bulan suci Ramadhan pelaksanaan ibadah shalat tarwih di seluruh masjid dan mushola di wilayah Sultra, sebagian besar terpantau telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Kakanwil Kemenag Sultra Fesal Musaaddi Kendari, Rabu (29/4).
Fesal menjelaskan, hasil evaluasi hingga di pertengahan Ramadan, hampir seluruh masjid dan musholah sudah menerapkan protokol kesehatan."Namun sulit dipungkiri, masih ada sejumlah masjid yang belum menerapkan protokol kesehatan, padahal Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan shalat Idul Fitri mendatang," ujarnya.
Fesal Musaad menambahkan, sejauh ini kementerian agama di seluruh kabupaten dan kota di Sultra terus melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah adanya cluster baru penularan COVID-19.
Khusus pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 hijriah, Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah, tentang teknis pelaksanaanya, baik di masjid-masjid maupun di tempat terbuka.
"Soal bagaimana teknis pelaksanaan shalat ID nanti, itu merupakan wewenang Pemda dan Pemkot masing-masing, sedangkan Kemenag hanya bisa membantu secara teknis penyelenggaranya saja," ujar Fesal.
Baca juga : Rumah Zakat Salurkan Bantuan AlQuran dan Iqro