Bekerja dan Belajar di Rumah Merupakan Ibadah?

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Rabu 28 Apr 2021 17:01 WIB

Sejak pandemi Covid-19 Suroto rutin mengunjungi siswa kelas tiga untuk belajar di rumah.

Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemerintah menerapkan kegiatan bekerja dan belajar di rumah untuk mencegah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu Langkah yang dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah corona (Covid-19) dengan menetapkan program Work from Home (WFH) atau bekerja dan belajar di rumah.

Rasulullah SAW pun telah menganjurkan kepada umat Muslim untuk tidak beranjak meninggalkan atau mendatangi tempat wabah. Apakah hal tersebut sama dengan beraktivitas di rumah seperti WFH? Berikut tausiyah Ramadhan, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI , Ust Oni Sahroni.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis