REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa marketplace kini mulai ramai menawarkan jasa gratis ongkos kirim. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pembeli.
Para pembeli diharuskan melakukan pembayaran menggunakan e-wallet tertentu. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Apakah gratis ongkir dengan syarat diperbolehkan? Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni dalam program Milenial Bertanya.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Video Editor | Muhammad Rizki Triyana