Bagaimana Pandangan Islam Soal Gratis Ongkir dengan Syarat?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Sabtu 24 Apr 2021 12:55 WIB

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni.

Foto: Prayogi/Republika
Beberapa marketplace kini mulai ramai menawarkan jasa gratis ongkos kirim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa marketplace kini mulai ramai menawarkan jasa gratis ongkos kirim. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pembeli.

Para pembeli diharuskan melakukan pembayaran menggunakan e-wallet tertentu. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Apakah gratis ongkir dengan syarat diperbolehkan? Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni dalam program Milenial Bertanya.

 

 

Video Editor | Muhammad Rizki Triyana