REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, membatasi kehadiran warga kota setiap menggelar Safari Ramadhan 1442 Hijriah. Selain menerapkan protokol kesehatan di masjid, warga yang hadir juga dibatasi cuma 50 orang saja.
Pemkot Medan dan pihak kenaziran masjid bekerja sama menghindari kerumunan massa sewaktu kegiatan Safari Ramadhan usai pelaksanaan sholat ashar dan berakhir sebelum berbuka puasa.Namun demikian, katanya, para jamaah masjid dan masyarakat setempat tetap diberikan makanan dan takzil untuk membatalkan puasa mereka ketika waktu maghrib tiba.
Safari Ramadhan terakhir Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyerahkan bantuan Pemkot Medan Rp50 juta kepada Masjid Al Abraar di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli, Kamis (22/4).
"Safari Ramadhan ini merupakan program rutin Pemkot Medan saat bulan puasa. Kami mengajak warga agar menjadikan masjid sebagai pemersatu umat, mewujudkan Kota Medan berkah, maju dan kondusif," ungkap Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman.
"Mari kita jadikan masjid sentral pengembangan ekonomi untuk meningkatkan ekonomi jamaah kurang mampu. Artinya, ada unit usaha di masjid mengayomi jamaah kurang mampu," jelas Wakil Wali Kota Medan yang juga politisi Partai Gerindra itu.