Adakah Perencanaan Keuangan dalam Fiqih Islam?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ahad 18 Apr 2021 12:38 WIB

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni.

Foto: Prayogi/Republika
Dalam mengelola keuangan diperlukan perencanaan yang matang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam mengelola keuangan diperlukan perencanaan yang matang.

Namun, adakah fiqih yang mengatur perencanaan uang yang baik dalam Islam. Berikut penjelasan Ustaz Oni Sahroni dalam program Milenial Bertanya.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

 

Video Editor | Muhammad Rizki Triyana