REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan, puasa menjadi ibadah yang wajib dilakukan setiap Muslim. Setiap Muslim merasa wajib bangun saat sahur untuk kemudian berpuasa sampai waktu Maghrib.
Namun, ada kalanya, ketika Muslim menunaikan puasa Ramadhan, dia mengabaikan ibadah wajib lainnya yaitu sholat lima waktu. Lantas, bagaimana hukum puasa bagi orang yang tidak mendirikan sholat wajib lima waktu?
Mantan mufti Mesir, Syekh Dr Ali Jum'ah menjelaskan, puasa tersebut tetap sah tetapi perbuatan tersebut tidak bisa diterima. Perbuatan meninggalkan sholat wajib ini akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat kelak.
"Puasanya sah, tetapi tidak mendirikan sholat wajib berarti telah melakukan dosa besar dan merupakan musibah besar. Ia akan dimintai pertanggungjawaban untuk itu," jelasnya sebagaimana dilansir dari laman Masrawy, Jumat (16/4).
Syekh Ali Jum'ah juga menyampaikan, setiap perbuatan anak Adam itu memiliki dua sisi, pertama sisi di mana kewajiban ditinggalkan. Kedua, sisi di mana seorang Muslim akan diberi pahala karena mengerjakan kewajiban tersebut.
"Orang yang tidak sholat justru tidak akan diberi pahala karena puasanya. Dan dia tidak mendapat apapun dari puasanya, kecuali lapar dan haus," kata Syekh Jum'ah menekankan.
Syekh Jum'ah kemudian menganalogikan orang puasa tetapi tidak sholat dengan orang yang mencuri sebotol air untuk berwudhu lalu shalat.
"Wudhu dan sholatnya memang sah, tetapi ia harus mengembalikan nilai atau sesuatu yang mirip dengan apa yang dia curi itu, sambil meminta ampunan kepada Allah SWT. Jika dia tidak melakukannya, maka dia berdosa, sholatnya tidak bisa diterima," katanya.
Selain berwudhu dengan air curian, Syekh Jum'ah juga mengumpamakan dengan sholat di tanah hasil rampasan. "Sholatnya tidak akan diberi pahala, dan akan diminta pertanggungjawaban pada Hari Kiamat dan akan diminta di dunia untuk mengembalikan hak yang dimiliki seseorang," ungkapnya.