REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hal yang membatalkan puasa tidak hanya terbatas pada masalah makan, minum, dan berhubungan suami-isteri. Tetapi, saat ini, permasalahan menjadi semakin kompleks, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam bidang kedokteran, misalnya, banyak aktivitas medis yang perlu diperjelas status hukumnya membatalkan puasa atau tidak, seperti donor darah, suntik, imunisasi, dan vaksinasi.
Oleh karena itu, mari kita simak penjelasan akan hal tersebut dalam Kajian Ramadahan seputar tindakan medis saat bepuasa.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis