REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transaksi voucher games online meningkat selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tak jarang sebagian masyarakat khususnya anak-anak dengan suka rela melakukan top up untuk bermain gim tersebut.
Lalu bagaimana pandangan top up gim menurut fikih dan syariat islam? Berikut video lengkapnya.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Video Editor | Muhammad Rizki Triyana