REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP DKI Jakarta menggeser waktu patroli menjadi malam hari selama bulan Ramadhan. Patroli tersebut fokus pengawasan kepada rumah makan dan restoran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya menggeser waktu patroli mulai malam hari. Sebelumnya personel Satpol PP mulai bertugas sejak pagi selama melakukan pengawasan patroli kesehatan demi turut serta dalam pencegahan covid-19.
"Patroli kita bergeser waktunya. Bergeser mulai jam 19 malam hari. Patroli pengawasan ke tempat rumah makan soal prokes yang harus diikuti dan ketertibannya ," ujar Arifin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut Arifin, pergeseran jadwal patroli ke malam hari itu karena jam operasional rumah makan dan restoran lebih panjang, yakni sampai pukul 22.30 WIB. Selain itu, pada Ramadhan kali ini, DKI juga mengizinkan rumah makan buka pada waktu sahur, yakni pukul 02.00-04.30 WIB.
"Sewaktu waktu kita lakukan patroli seperti itu. Karena yang kemarin aja masih ada yang buka. Itu yang akan kita lakukan, penindakan," ungkapnya.