Kemenag Imbau Buka Puasa dan Sahur Bersama di Rumah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 13 Apr 2021 16:34 WIB

Kemenag Imbau Buka Puasa dan Sahur Bersama di Rumah. Sejumlah warga memilih takjil yang akan dibeli dari lapak pedagang di jalan Ahmad Yani di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (13/4/2021). Pedagang takjil musiman yang menjual berbagai jenis kue basah, kue kering dan menu buka puasa lainnya tersebut mulai bermunculan pada bulan Ramadhan dengan harga bervariasi mulai Rp8.000 hingga Rp15.000/kemasan. Foto: Antara/Adiwinata Solihin Kemenag Imbau Buka Puasa dan Sahur Bersama di Rumah. Sejumlah warga memilih takjil yang akan dibeli dari lapak pedagang di jalan Ahmad Yani di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (13/4/2021). Pedagang takjil musiman yang menjual berbagai jenis kue basah, kue kering dan menu buka puasa lainnya tersebut mulai bermunculan pada bulan Ramadhan dengan harga bervariasi mulai Rp8.000 hingga Rp15.000/kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran soal panduan beribadah di bulan suci Ramadhan 1442 H. Salah satu poin dalam edaran tersebut, yaitu imbauan berbuka puasa dan sahur di rumah.

"Di dalam edaran Kemenag itu, buka bersama dan sahur bersama itu dilaksanakan di rumah saja. Itu poinnya jelas," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin kepada Republika.co.id, Selasa (13/4).

Baca Juga

Namun, aturan dari Kemenag itu hanya bersifat imbauan. Kamaruddin mengatakan, Kemenag tidak bisa membuat aturan yang berisi larangan.

"Jadi jika masyarakat tetap buka puasa bersama atau sahur bersama di luar rumah, jangan sampai melebihi kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan dan tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Kamaruddin menekankan, inti dari panduan ibadah yang dikeluarkan Kemenag itu sebagai bentuk semangat bersama-sama dalam mematuhi protokol kesehatan dan mencegah penularan Covid-19. Sebab, buka puasa atau sahur bersama sebetulnya menimbulkan potensi ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Karena tentunya harus buka masker untuk makan dan minum. Maka kita mengharapkan buka puasa bersama dan sahur itu dilaksanakan di rumah saja," ujar guru besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama bulan Ramadhan 1442 H untuk mencegah potensi terjadinya penularan Covid-19. Salah satunya adalah saat melakukan buka puasa bersama.

"Hindari mengadakan buka bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak, tanpa ada jaga jarak, apalagi membuka masker hanya karena kebiasaan," kata Anies seperti dikutip dalam video yang diunggah pada akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, Selasa (13/4).

photo
Infografis Panduan Ibadah Ramadhan Saat Pandemi 2021 - (Republika.co.id)

 

Terpopuler