Jelang Puasa, Umat Beragama Sultra Diminta Jaga Toleransi

Red: A.Syalaby Ichsan

Senin 12 Apr 2021 11:32 WIB

Ilustrasi kerukunan umat beragama/toleransi antaragama Foto: Pixabay Ilustrasi kerukunan umat beragama/toleransi antaragama

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menjelang perayaan bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh umat beragama khususnya di provinsi itu agar menjaga toleransi.

"Kita imbau kepada seluruh umat beragama yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara agar menjaga kerukunan dan toleransi. Dua hal ini sangat penting karena kita tahu ajaran setiap agama," kata Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Senin (12/4).

Menurut dia, toleransi agama perlu lebih ditingkatkan agar bulan suci Ramadhan dapat berlangsung secara kondusif guna kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Karena itu, kerukunan antar umat beragama dapat terjaga.

"Saya yakin masyarakat Sultra mampu menjaga rasa toleransi itu. Oleh karena itu, kepada yang tidak berpuasa untuk menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa," ujar dia.

Dia berharap agar pemerintah provinsi dan daerah untuk mengatur tentang jam operasional tempat hiburan malam (THM) di bulan Suci Ramadhan."Kalau tempat-tempat hiburan kita kembalikan ke pemerintah kota yang mengatur tentang tempat-tempat hiburan karena itu bukan tupoksi dari Kementerian Agama, tapi intinya saling menghargai dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara mengizinkan Shalat Tarawih berjamaah dan pelaksanaan ceramah, tausyiah atau kultum (kuliah tujuh menit) di bulan Ramadhan dengan durasi paling lama 15 menit guna mencegah penularan Covid-19."Untuk durasi ceramah maksimal 15 menit untuk menyampaikan tausyiah, pencerahan kepada umat. Tidak perlu panjang-panjang," ujar dia.

Ia menyampaikan hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, dimana kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadhan itu diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat."Prorotokol COVID-19 diterapkan, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujar dia.

Terpopuler