REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan mengeluarkan maklumat tentang tadarus atau mengkhatamkan Alquran hingga 17 Ramadan.
"Dalam rapat kemarin, menghadapi bulan suci Ramadan MUI Kota Bekasi akan mengadakan maklumat yang isinya bagaimana mentadaruskan, mengkhatamkan Alquran sampai 17 Ramadan," kata Wakil Sekretaris MUI Kota Bekasi, Ustadz Zulkarnain Siregar, dalam Acara Peluncuran Ramadan 2.0 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Bekasi, Jumat (9/4).
Maklumat ini ditujukan kepada MUI dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota. Meski pandemi Covid-19 Kota Bekasi belum berakhir. Namun, MUI Kota Bekasi senang lantaran ibadah di masjid secara berjamaah sudah dibolehkan.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Mi'ran Syamsuri mengatakan, pada tahun lalu sholat Tarawih berjamaah tidak dibolehkan. Namun, pemerintah mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri.
"Tahun lalu enggak boleh tarawihnya, tapj solat Ied boleh tahun lalu. Setelah itu, masyarakat sudah terbiasa melaksanakan kegiatan solat di masjid. Jadi kami tinggal memperketat prokesnya saja," terangnya.
Untuk urusan protokol kesehatan, kata dia, setiap masjid harus melaksanakan. Diakui Syamsuri, pada awal-awal Ramadan biasanya akan banyak warga yang sholat Tarawih berjamaah di masjid. Hal itu harus diantisipasi oleh tiap panitia.
"Prokes itu harus dilaksanakan. Biasanya memang kalau awal-awal kan banyak yang sholat Tarawih di masjid ya. Jadi harus diperhatikan," terangnya