Dubai Umumkan Pedoman Sholat Tarawih di Masjid

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 08 Apr 2021 07:43 WIB

Dubai Umumkan Pedoman Sholat Tarawih di Masjid. Masjid Al-Wasl, Dubai Foto: Flickr.com Dubai Umumkan Pedoman Sholat Tarawih di Masjid. Masjid Al-Wasl, Dubai

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai (IACAD) mengumumkan pedoman bagi jamaah yang akan melaksanakan sholat di masjid selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Komite Tertinggi Manajemen Krisis dan Bencana Dubai.

Departemen mengatakan sholat isya dan tarawih dapat dilakukan di masjid asalkan jamaah terus mematuhi pedoman kehati-hatian seperti memakai masker dan menjaga jarak. Sholat isya akan dilaksanakan lima menit setelah azan dan durasi maksimum sholat isya dan tarawih dibatasi hanya sampai 30 menit.

Baca Juga

Pedoman tersebut menyatakan jamaah yang sholat di masjid harus membawa sajadah sendiri. Saat berada di masjid, jamaah harus benar-benar menghindari jabat tangan dan salam fisik lain. Posisi sholat juga telah diatur berjarak dengan ditempel stiker.

Direktur Jenderal Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai, Hamad al Sheikh Ahmed al Shaibani mengatakan kesehatan dan keselamatan jamaah merupakan prioritas tertinggi.

“Berkerumun di masjid atau sekitarnya sangat dilarang. Durasi sholat tetap sama seperti yang diumumkan sebelumnya. Namun, sholat Isya dan Tarawih dibatasi 30 menit termasuk azan dan iqamah. Masjid akan ditutup secepatnya setelah sholat tarawih selesai,” kata al-Shaibani, dilansir Gulf Today, Kamis (8/4).

Dia mengatakan pedoman ini adalah bagian dari langkah-langkah yang diarahkan oleh Komite Tertinggi Manajemen Krisis dan Bencana Dubai untuk terus mencegah penyebaran Covid-19. Ceramah dan seminar di masjid tetap ditangguhkan.

Namun, jamaah bisa menghadiri ceramah secara virtual. Di masjid, jamaah juga disarankan membaca Alquran melalui gawai.

Saat ini, departemen akan mengevaluasi sebelum memutuskan kebijakan tenang sholat qiyamul lail selama 10 hari terakhir di Ramadhan. Departemen juga melarang adanya buka puasa dan tenda donasi. Sebab, donasi harus disalurkan melalui organisasi amal terakreditasi di Dubai. 

https://www.gulftoday.ae/news/2021/04/07/dubai-issues-ramadan-guidelines-for-mosques