Jumat 02 Apr 2021 20:36 WIB

Menlu Retno Minta China Bantu Penanganan ABK Indonesia

selama ini pemerintah China sudah membantu Indonesia dalam menangani kasus kasus ABK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Republika/ferginadira
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan yang kerap menimpa Awak Buah Kapal (ABK) Indonesia di china menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Jumat (2/4). Salah satunya, China berkomitmen untuk membantu Indonesia dalam hal pengawasan penempatan ABK.

Retno menjelaskan selama ini pemerintah China sudah membantu Indonesia dalam menangani kasus kasus ABK Indonesia yang mengalami kekerasan dan masalah selama di sana. Pemerintah China juga mendukung skema repatriasi yang diusulkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga

"Persoalan ABK, sejauh ini pemerintah China sudah memberikan kerjasama dalam rangka menangani bebepa kass yang ada kaitannya dengan ABK Indonesia dengan langkah repatriasi," ujar Retno dalam konferensi pers, Jumat (4/2).

Retno menjelaskan selain upaya repatriasi tersebut ia meminta kepada pemerintah China untuk bisa turut langsung dalam pengawasan pengaturan penempatan ABK di kapal china. Nantinya, kerjasama pengawasan ini harapannya bisa diakses oleh dua negara.

"Jadi selain pengawasan yang dilakukan pemerintah China, kami disini juga bisa memverfikasi dan melakukan pengawasan dengan otoritas dua pemerintah. Ini bisa meningkatkan perlindungan ABK kita dan China menyambut baik usul ini," ujar Retno.

Sepanjang 2020 kemarin, tercatat ada 692 ABK WNI yang mengalami masalah di 115 kapal ikan milik warga negara China. Retno mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan berbagai upaya menangani kasus ABK WNI tersebut. Mulai koordinasi bilateral dengan pemerintah China hingga koordinasi multilateral.

"Secara bilateral misalnya komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu RRT untuk penanganan ABK ini. Selain meminta penyelesaian kasus yang sedang dihadapi dengan segera, Indonesia juga meminta pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap perusahaan kapal, terhadap situasi kerja para ABK, sehingga berbagai masalah tersebut tidak terulang lagi," ujar Retno.

Menurut Retno, berbagai upaya yang telah dilakukan Kemlu telah berhasil. Ia mengungkapkan hingga Desember 2020, pemerintah telah memulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan.

"Hingga Desember 2020 telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement