Kepolisian Sharjah Awasi Penerapan Prokes Selama Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Jumat 02 Apr 2021 16:14 WIB

Masjid Al-Noor di Sharjah, Uni Emirat Arab. Foto: Beautifulmosque.com Masjid Al-Noor di Sharjah, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepolisian Sharjah akan menyiapkan satuan tugas khusus guna memantau dan mengawasi kerumunan selama Ramadhan. Nantinya, satgas tersebut akan bertindak tegas membubarkan kerumunan selama Ramadhan dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Sharjah.

"Satgas akan ditempat di sejumlah area pemukman, industri, restoran yang menawarkan makanan gratis kepada para pekerja,"demikian pernyataan resmi Kepolisian Sharjah seperti dilansir Khalejtimes, Jumat (4/2).

Baca Juga

Satgas ini juga nantinya akan bekerja sama dengan otoritas terkait apabila ada organisasi yang akan menggelar pemberian iftar gratis tanpa harus memicu kerumunan.

Pihak kepolisian juga akan melakukan kampanye untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama Ramadhan. Sebanyak 100 polisi patroli bakal dikerahkan untuk mengawasi warga yang tidak mengenakan masker di area publik. Bagi warga yang melanggar, satgas akan memberikan hukuman berat.

Pihak kepolisian menyebut terjadi 42.000 kasus pelanggaran pada 2020 lalu. Sedangkan pada tiga bulan pertama tahun 2021, angka kasus mencapai 21.219.