REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Selama bulan suci Ramadhan, masjid-masjid di Mesir dilarang mengadakan itikaf dan buka puasa guna mencegah penyebaran virus corona. Meskipun ribuan orang telah divaksin, tetap saja pandemi belum berakhir.
Dikutip ABNA, Rabu (24/3), Wakil Menteri Awqaf Nouh al-Issawi mengatakan, dalam upaya mengatasi virus Covid-19, masjid tidak diizinkan menjadi tuan rumah untuk itikaf dan iftar selama bulan suci Ramadhan. Dalam Islam, itikaf adalah amalan shaleh yang sangat dipuji.
Seseorang akan beribadah dan berzikir beberapa hari di masjid selama beberapa hari sesuai kehendaknya. Selama Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia mulai berpuasa mulai dari fajar sampai matahari terbenam.
Al-Issawi juga mengatakan masjid yang gagal mematuhi protokol kesehatan di bulan Ramadhan akan ditutup oleh Kementerian Awqaf. Jadi, diharapkan masjid-masjid patuh terhadap aturan yang berlaku. Dia juga meminta jamaah memakai masker dan menjaga jarak di masjid.
Dilansir The Halal Times, ulama dan tenaga medis di seluruh dunia mendesak agar tetap berhati-hati di tengah pandemi pada malam Ramadhan. Mereka telah menyerukan tindakan pencegahan resmi pada puasa dan sholat menjelang bulan suci Ramadhan mulai pertengahan April.
Menurut laporan media, Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan aturan dan batasan untuk Ramadhan. Dubai melarang tenda untuk buka puasa dan pertemuan sosial besar-besaran.
Tahun lalu, masjid di banyak negara ditutup. Namun, tahun ini mungkin akan sedikit lebih mudah. Saat ini, para jamaah masih didesak untuk mengikuti aturan dan batasan yang diberlakukan oleh pemerintah atau komite masjid seteempat.
https://en.abna24.com/news//egypt-ban-iftar-itikaf-in-mosques_1124954.html
https://www.halaltimes.com/there-may-be-no-iftar-no-itikaf-in-mosques-in-many-countries/