Mendekorasi Rumah Jelang Ramadhan, Apa Hukumnya?

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah

Rabu 07 Apr 2021 05:55 WIB

Mendekorasi Rumah Jelang Ramadhan, Apa Hukumnya?. Lampu-lampu hias bertema Ramadhan terpasang di sebuah rumah di Dearborn, Michigan, Amerika Serikat. Foto:

1

Jangan boros

Meskipun mendekorasi dibolehkan untuk menyemarakkan Ramadhan, perlu diperhatikan juga untuk menghindari pemborosan dalam melakukannya. Sifat dan tindakan boros merupakan salah satu yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Isra ayat 27:

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا 

Artinya: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Allah SWT juga berfirman dalam surat Al-A’raf Ayat 31:

۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ 

Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Terpopuler