REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatra Barat Hendri mengatakan, berdasarkan hasil sidang isbat Kemenag, Idul Fitri ditetapkan pada Ahad (24/5). Hendri mengimbau karena situasi di Sumatra Barat yang juga masih dibayangi pandemi virus corona, shalat Id sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Idul Fitri dari rumah. Karena nilai ibadahnya juga tidak kalah penting," kata Hendri, Sabtu (23/4).
Kanwil Kemenag Sumbar pada Jumat (22/5) kemarin melaksanakan rukyatul hilal di Lantai 4 Gedung Taman Budaya Sumbar. Hendri menjelaskan, tinggi hilal minus 3,21 derjat dengan posisi hilal 03,13 derjat. Hal itu menunjukkan puasa Ramadhan digenapkan 30 hari.
Hendri berharap dalam momen Ramadhan yang dijalani umat Islam kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana umat Islam tidak leluasa beribadah ke masjid untuk mendirikan shalat fardhu, shalat Jumat hingga shalat tarawih berjamaah. Karena ada maklumat dari MUI pusat agar shalat dilakukan di rumah masing-masing agar tidak menciptakan keramaian. Karena keramaian berpotensi memperbesar penularan Covid-19.
Hendri meminta masyarakat agar terus memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan. Yakni memakai masker setiap keluar rumah, sering mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer hingga selalu menjaga jarak.