REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Muhammadiyah Kota Jakarta Utara mengimbau warga untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jakarta Utara, Sukiman Rusli, mengatakan kondisi Idul Fitri 1441 H berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19).
"Apa yang disampaikan MUI DKI Jakarta mari kita ikuti dalam menyikapi musibah infeksi Covid-19," kata Sukimin di Jakarta, Jumat (22/5).
Dengan melaksanakan imbauan tersebut merupakan salah satu cara untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Sukimin yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan masyarakat harus menghindari adanya kerumunan karena virus mudah menyebar.
Untuk itu, warga diimbau tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid, mushala, langgar, atau pun lapangan karena berpotensi terjadi kerumunan massa
"Jadi kita harus menjaga jarak interaksi dan kurangi aktifitas di luar rumah. Budayakan tutup mulut saat batuk dan bersin," katanya.
Dia juga menyarankan masyarakat bersabar terhadap keputusan larangan sementara salat berjamaah di masjid, musala, dan langgar. Kegiatan keagamaan umat Muslim ini baru bisa kembali berjalan normal jika kondisi wabah menurun.
"Sholat berjamaah belum diizinkan pemerintah dan alim ulama sampai sekarang. Kalau memang sudah bisa dibasmi kita bisa kembali ibadah berjamaah," jelas Sukimin.