REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama menggelar sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2020. Sidang Isbat itu dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/5) sore.
Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam pemaparannya menjelaskan bahwa menjelang awal Syawal 1441 Hijriah pada Jumat (22/5) atau 29 Ramadhan tahun ini, hilal belum memenuhi kriteria kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Menurut dia, tinggi hilalnya berkisar antara -5,29 derajat sampai dengan -3,96 derajat.
"Belum memenuhi kriteria kesepakatan MABIMS bahwa tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan dan matahari 3 derajat atau umur hilal minimal delapan jam. Jadi hilal menjelang awal Syawal 1441 Hijriah, hari jumat tanggal 22 Mei 2020 ini teramati tidak memenuhi kriteria apapun," ujar Cecep dalam sidang Isbat, Jumat (22/5).
Artinya, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah akan jatuh pada Ahad (24/5) lusa. Namun, menurut dia, Kemenag masih menunggu laporan rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia dari Papua hingga ke Aceh.
"Tidak ada referensi apapun bahwa hilal menjelang awal Syawal, hari Jumat dapat teramati dari seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah referensi. Tapi kita harus tetap menunggu dari lokasi rukyatul hilal," ucapnya.
Ahli astronomi dari Planetarium Jakarta ini menuturkan, setidaknya 80 lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1441 hijriah yang dilaksanakan pada Jumat (22/5) hari ini. Menurut dia, hari ini akan menjadi penentuan apakah besok masih tanggal 30 Ramadhan atau sudah masuk 1 Syawal 1441 Hijriah.
Menurut dia, Jawa Timur masih menjadi daerah dengan 27 titik lokasi pemantaun hilal terbanyak di Indonesia, karena memang di sana tempat berkumpulnya ahli-ahli rukyat yang selalu memberikan sumbangsih besar untuk sidang Istabat. Lalu, disusul oleh Jawa barat dengan 8 titik, Aceh 7 tirik, Jawa Tengah 4 tirik, Bangka Belitung 3 titik, dan Jakarta 2 titik.
"Selebihnya semua wilayah provinsi menyediakan tempat untuk rukyatul hial. Dan di situ ada hakim agamanya. Jadi kalau ada yang melaporkan melihat (hilal), dia akan melaporkan terlebih dahulu ke hakim agama. Kalau memang sudah sah baru akan disampaikan ke sini (sidang isbat)," jelasnya.