REPUBLIKA.CO.ID, KOTA KINABALU -- Negeri Sabah menetapkan aturan ketat selama hari Raya Idul Fitri. Sabah melarang warganya melakukan sholat ied berjamaah di masjid serta melarang adanya pertemuan maupun kunjungan kerabat dalam jumlah besar.
Pusat Komando Covid-19 Negara Sabah telah mengeluarkan peringatan pada Kamis (21/5) tidak ada perayaan massal di negara bagian selain bersama anggota keluarga di dalam rumah. Perayaan dalam satu keluarga pun dibatasi hanya untuk 20 orang yang bisa berkumpul dan ini tergantung pada ukuran rumah.
"Kegiatan yang tidak diizinkan selama waktu ini adalah mengunjungi kerabat dan teman baik, (jadi) kembali ke kota asal Anda, open house, sholat di masjid, segala jenis kenduri, mengunjungi kuburan atau tahlil, marhaban dari rumah ke rumah atau jenis apa pun dari perayaan," kata Sekretaris Negara Sabah, Datuk Safar Untong dalam sebuah pernyataan hari ini, dilansir Maily Mail, Jumat (22/5).
Pada Idul Fitri biasanya atau dalam kondisi normal, mengacu pada kebiasaan adat Melayu, setiap kelompok keluarga akan berpindah dari satu tempat ke tempat lain di desanya. Mereka akan bersalaman dan mengucapkan permohonan maaf satu sama lain.
"Kami ingin mengingatkan semua orang untuk terus mematuhi prosedur operasi standar sebagaimana dinyatakan oleh Dewan Keamanan Nasional agar kita terus berjuang (melawan) penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Datuk.
Otoritas kesehatan Sabah mengatakan bahwa meskipun ada izin untuk mengadakan pertemuan kecil, masyarakat harus menjaga jarak sosial. Selain itu dilarang melakukan kontak dan tetap menjaga praktik kebersihan yang baik.