REPUBLIKA.CO.ID,PADANG- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan sholat Idul Fitri hanya akan diperbolehkan untuk daerah atau wilayah yang masih negatif dari covid-19 atau zona hijau. Irwan Prayitno menyebut daerah di Sumbar yang berpeluang dapat menggelar sholat Idul Fitri adalah Kota Sawahlunto.
Di mana Kota Arang hingga saat ini masih nol kasus covid-19 dan saat ini Sawahlunto juga sedang melakukan pool test untuk memastikan semua warganya benar-benar negatif dari corona.
"Masyarakat yang akan menggelar sholat Id, harus daerah hijau. Dan pelaksanaannya harus mengikuti protokol covid-19," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (18/5).
Irwan menjelaskan daerah yang melaksanakan sholat Id, jemaahnya harus membawa sajadah masing-masing, tidak berdekatan, ada wastafel untuk cuci tangan dan harus ada pengamanan dari TNI dan Polri. Kemudian di daerah yang mendapat izin melaksanakan sholat Id ini menurut Irwan juga harus dipastikan tidak ada pendatang baru dan tidak ada perantau yang pulang kampung.
Irwan menambahkan bagi daerah yang masih memiliki kasus covid-19 terutama di zona merah seperti Kota Padang, sholat Id tidak akan mendapatkan izin. "Padang kan zona merah, enggak mungkin bisa menggelar sholat Id. Sawahlunto mungkin bisa dengan local wisdom," ucap Irwan Prayitno.