REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengisyaratkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah bisa dilaksanakan di masjid terdekat.
"Bisa semua di masjid dan di masjid masing-masing. Kenapa bukan di lapangan? Dikhawatirkan datang dari berbagai orang, nah ini yang kita tidak inginkan ada cross contact," ucap Pejabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf di Posko Induk Covid-19 Kota Makassar, Senin (18/5).
Menurut dia, sholat Idul Fitri tahun ini akan tetap dilaksanakan, asalkan syaratnya wajib menjalankan protokol kesehatan yakni jaga jarak, mengenakan masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk masjid. "Sholat Id juga seperti itu. Kita mungkin akan putuskan sebentar, tapi intinya kita akan lakukan protokol kesehatan. Dan satu hari sebelumnya kita melakukan sosialisasi SOP-nya. Masing-masing masjid harus ada pemeriksaan suhu tubuh," kata Yusran.
Ia menjelaskan yang dimaksud masjid masing-masing adalah masjid yang berada di permukiman warg, termasuk wilayah kompleks atau perumahan yang warganya sudah mengenal satu sama lain. "Masjid masing-masing relatif orang sudah saling kenal, dan kita sudah pantau ternyata masjid kompleks itu sudah menerapkan (protokol kesehatan), mereka menjamin dan bertanggung jawab disitu," ujar dia.
Pelaksanaan sholat Id di masjid tersebut, termasuk bisa digunakan di pekarangan masjid permukiman setempat. Namun, sebelum sholat, seluruh jamaah harus dites suhu tubuhnya.
"Di masjid dan pekarangannya bisa digunakan dan kita berharap penanganan kesehatan bisa maksimalkan, kita berdoa semoga segera diangkat ini virus," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah mengundang rapat koordinasi dengan berbagai kalangan baik dari ulama, tokoh masyarakat, TNI Polri membahas persiapan lebaran tahun ini. Pertemuan yang digelar di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar menghasilkan beberapa poin penting yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya.
"Pada umumnya para ulama mengatakan telah rindu dengan masjid, namun pada dasarnya akan tetap mengikuti instruksi pemerintah," kata Yusran.
Selain itu penekanan pada petunjuk teknis pun harus dilakukan, termasuk memastikan seluruh masyarakat memenuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan ataupun menggunakan hand sanitizer.