REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah telah menerbitkan surat imbauan dan arahan kepada warga Al-Irsyad dan umat Islam pada umumnya terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini. Al-Irsyad menilai risiko yang dapat membahayakan jiwa manusia apabila masyarakat tetap memaksakan diri mengundang kerumunan orang banyak dalam satu tempat.
Karena itu Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyya mengeluarkan surat imbauan tertanggal 24 Ramadhan 1441 Hijriyah atau bertepatan dengan 17 Mei 2020 agar pelaksanaan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid untuk sementara waktu ditiadakan tahun ini. "Mengingat Covid-19 masih dinyatakan sebagai pendemi oleh pihak yang berwenang," kata Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah KH Abdullah Al-Jaidi kepada Republika.co.id, Senin (18/2).
Dari imbauan ini Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah berharap agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, dengan memutus mata rantai penularan yang di akibatkan oleh kontak fisik antarmanusia. Hal ini didasarkan pula kepada adanya ikhtiar yang maksimal agar situasi tidak semakin memburuk.
Arahan yang disampaikan oleh Dewan Syuro tersebut adalah dengan mengalihkan pelaksanaan sholat sunnah Idul Fitri dilakukan dengan cara di rumah masing-masing, baik secara perseorangan maupun berjamaah. "Sholat Idul Fitri bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti sholat Idul Fitri di lapangan," ujarnya.
Bagi yang memiliki kemampuan dari salah satu anggota keluarganya dapat menyampaikan khutbah sebagaimana biasanya, yang berisi anjuran naseiat dan ajakan untuk tetap meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, bersabar, tawakal dan memohon pertolongan kepada Allah agar Covid-19 dapat segera diakhiri. Dalam pandangan Dewan Syuro tidak ada ancaman ataupun pokok yang mewajibkannya keharusan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri, karena ibadah ini bersifat sunnah. Terlebih dalam kondisi serba darurat. Jangankan yang sunnah, yang wajib pun boleh dilaksanakan di rumah seperti ibadah sholat jumat.
"Tidak ada dosa bagi mereka yang meninggalkan ibadah sunnah," katanya.
Surat imbauan dan arahan Dewan Syuro A-Irsyad Al-Islamiyyah tersebut dibuat dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sebagi perwujudan kemaslahatan kelangsungan umat manusia, berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda. Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Alquran Surah Al Maidah 32.
"Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia," katanya.
Adapun imbauan dan arahan itupun lebih ditekankan kepada wilayah yang masuk dalam kategori zona merah covid-19, lain hal bagi mereka yang berada di wilayah zona hijau/aman yang tidak tertular atau menularkan Covid-19 berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang, karena walaupun di zona hijau/terkendali yang statusnya terkadang masih sulit terdeteksi dan teridentifikasi, maka diharapkan kepada umat Islam harus tetap waspada dan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
Kaifiyat sholat Idul Fitri sebagaimana yang akan dilakukan di lapangan atau masjid hendaknya pula didasarkan pada fatwa MUI No.28 tahun 2020 tentang pelaksanaan sholat idul fitri ditengah-tengah gejolaknya wabah covid19. Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah sebagaimana dalam keterangannya mengimbau kepada masyarakat agar pada tahun ini untuk menunda mudik lebaran, demi terjaganya kesehatan orang-orang yang kita kasihi di kampung halaman dari penularan.
Silaturahim dengan orang tua, anggota keluarga dan karib kerabat kita di kampung masih bisa dilakukan dengan jarak jauh, menggunakan komunikasi, seperti telepon, video call atau dengan pesan singkat. Mudik yang sesungguhnya adalah kembalinya kita kepada Allah SWT, kembali dengan mempersiapkan bekal yang kelak akan kita bawa kehadapan Allah, yaitu bekal iman, ilmu dan amal shaleh. Lebih baik manfaatkan kebersamaan bersama keluarga inti setelah melaksanakan ibadah shaum di rumah, juga bersama-sama tetap di rumah selama Idul Fitri.
"Kebersamaan bersama keluarga inti dalam suasana lebaran pasti akan merasakan kenikmatan, saling menguatkan dan merasakan kasih sayang satu sama lain," katanya.
Tujuan dan akhir dari puasa yang sesungguhnya adalah kesungguhan kita dalam mengisi hari-hari dengan beribadah, sehingga derajat sebagai mutaqqien akan dapat diraih. Tujuan puasa adalah bertambahnya ketaqwaan kepada Allah SWT.