Satpol PP Serang Razia Warung Nasi Buka Siang Hari

Red: Muhammad Fakhruddin

Kamis 14 May 2020 23:18 WIB

Anggota Satpol PP mencopot tabung gas milik pengelola warung nasi yang buka siang hari di Ciceri, Serang, Banten, Kamis (14/5/2020). Pemda setempat dengan persetujuan MUI dan Kementrian Agama menerbitkan peraturan yang melarang cafe, restoran dan warung makan buka sebelum jam 17 Foto: Antara/Asep Fathulrahman Anggota Satpol PP mencopot tabung gas milik pengelola warung nasi yang buka siang hari di Ciceri, Serang, Banten, Kamis (14/5/2020). Pemda setempat dengan persetujuan MUI dan Kementrian Agama menerbitkan peraturan yang melarang cafe, restoran dan warung makan buka sebelum jam 17

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan razia terhadap warung nasi yang buka di siang hari pada bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah. Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Wali Kota Serang untuk melakukan penertiban.

"Memang ada beberapa rumah makan atau warung nasi yang buka disiang hari. Jadi kami lakukan razia dan itu sudah melanggar imbauan Wali Kota Serang," katanya, Kamis (14/5).

Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan di lima titik dan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sejumlah tabung gas yang digunakan untuk memasak. "Dan tadi kita lakukan razia di 5 titik yaitu di Ciceri, Penancangan, Pandean, Cimuncang, Palima. Untuk sanksinya kita beri teguran adapun yang masih membandel kita akan lakukanpenyitaan misalkan kompornya kita sita atau tempat duduknya," katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah kota juga sudah melakukan imbauan kepada pedagang nasi agar tidak buka pada siang hari, namun mereka masih membandel dan mengabaikan imbauan tersebut. "Untuk peraturanya bahwa warung nasi itu diperbolehkan buka hanya dari jam 4 sore atau menjelang magrib sampai sahur, tetapi kita dapat laporan masih ada yang buka siang hari dan kita tindak secepatnya," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga selain menindak pedagang warung nasi yang buka di siang hari juga menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak berizin. "Kita tadi juga menindak PKL yang tidak berizin, kita juga melakukan teguran secara persuasif," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, razia penertiban tersebut akan dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan ini. "Kita lakukan secara rutin untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Karena kalau dilaksanakan dengan baik dan mengikuti peraturan insyaallah akan jadi ibadah juga," kata Kusna.

 

Terpopuler