REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah mengumumkan jadwal libur Lebaran bagi sektor publik. Berdasarkan informasi, libur hari raya umat Muslim itu akan dilakukan mulai 22 Mei mendatang.
Mengutip Al Arabiya, Selasa (12/5), informasi yang diumumkan pada Senin kemarin itu, masih terbatas. Pasalnya, akhir libur hari raya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut karena penampakan hilal yang belum jelas. Namun, perkiraan akhir libur ada di 26 Mei.
Pengumuman itu hanya mencantumkan tiga Syawal di kalender Islam sebagai akhir libur nasional. Tanggal 26 Mei masih menjadi patokan sementara.
Oleh karena itu, karyawan sektor publik di UEA diperkirakan mendapatkan libur nasional dan hari raya yang panjang. Mereka libur sekitar lima hari, dari Jumat 22 Mei hingga Selasa, 26 Mei 2020.
Pengumuman tersebut, berdasar informasi, hanya berlaku bagi PNS UEA. Sementara itu, khusus sektor swasta, jadwal libur masih dan cenderung mengukuti tanggal umum untuk liburan.
Hal tersebut mengalami perbedaan dengan libur dan cuti bersama di Indonesia yang mengalami perubahan karena wabah Covid-19 yang masih melanda. Melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu, keputusan cuti bersama yang semula pada 26-29 Mei, digeser menjadi 28-31 Desember 2020.
Berdasarkan hasil akhir rapat, perubahan cuti bersama memutuskan 24-25 Mei masih menjadi hari raya Idul Fitri 1441 H. Lalu, tambahan cuti bersama Mauild Nabi 28 Oktober, dan revisi cuti bersama Idul Fitri yang digeser dari 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020.