Puasa Ramadhan tapi tidak Sholat Wajib, Apa Hukum Puasanya?

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah

Senin 11 May 2020 10:29 WIB

Sholat wajib tidak termasuk rukun dan syarat sah puasa. ilustrasi sholat jamaah. Foto: dok. Republika Sholat wajib tidak termasuk rukun dan syarat sah puasa. ilustrasi sholat jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Pada bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa. Namun, saat menunaikan ibadah puasa terkadang ada yang melalaikan ibadah wajib lainnya seperti sholat. 

Padahal, indikator kualitas puasa seseorang adalah ketaatannya terhadap perintah Allah itu. Lalu bagaimana hukumnya seseorang yang berpuasa tetapi tidak sholat?

Baca Juga

Dalam buku berjudul “Pengantin Ramadhan”, pakar tafsir Indonesia M Muchlis Hanafi menjelaskan, seorang Muslim tidak boleh meninggalkan sholat dalam keadaan apapun, kecuali yang dibenarkan agama seperti saat haid atau nifas bagi perempuan.

Menurus Muchlis, ancaman siksa dari Allah sangat keras terhadap orang yang meninggalkan atau melalaikan sholat seperti dijelaskan dalam surat Al Ma’un ayat 4-7. Dalam hadits, Rasulullah juga bersabda:

“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Barang siapa yang meninggalkan sholat maka ia telah kafir.” (HR at-Tirmidzi, Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Namun, menurut Muchlis, kafir yang dimaksud dalam hadits ini adalah melakukan doa besar yang disamakan dengan orang kafir yang tidak sholat, bukan dengan pengertian kafir yang berarti keluar dari Islam.

Dia melanjutkan, ibadah puasa dan sholat memiliki ketentuan masing-masing berupa syarat dan rukun. Selama seseorang telah melaksanakan suatu ibadah sesuai dengan syarat dan rukunnya, maka ibadahnya sah meskipun dia berdosa karena meninggalkan ibadah lainnya.

Jadi, menurut Muchlis, hukum seseorang yang tidak berpuasa tapi tidak sholat, maka puasanya sah. Sebab, tidak disebutkan bahwa syarat sah puasa adalah mendirikan sholat. Hanya saja, orang yang tidak sholat saat berpuasa itu berdosa besar dan harus segera bertaubat.