Bagaimana Hukum Makan Sahur Setelah Imsak

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto

Kamis 07 May 2020 12:49 WIB

Joko Widodo menikmati makan sahur. (Ilustrasi) Foto: antara Joko Widodo menikmati makan sahur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak jarang umat muslim yang hendak sahur di bulan Ramadhan namun terlanjur kesiangan. Atau mereka bangun tidur tepat saat datang peringatan waktu imsak.

Imsak sendiri merupakan peringatan waktu bagi umat muslim yang sedang sahur. Waktunya adalah 10 menit sebelum muadzin mengumandangkan azan Subuh.

Dengan peringatan waktu Imsak ini, dimaksudkan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau adzan shubuh hingga terbenamnya matahari atau adzan maghrib.

Lalu apakah umat muslim masih diperbolehkan makan di waktu imsak? 

Dikutip dari Muhammad Ajib dalam bukunya  Fiqih Puasa : Ibu Hamil dan Menyusui Bolehkah Bayar Fidyah Saja   menurut ulama madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama empat madzhab dan juga fatwa dari Syaikh Bin Baaz dan Syaikh al-Utsaimin tidak memboleh menelan makanan yang ada dimulut ketika mendengar adzan shubuh.

Apabila sampai ditelan padahal sudah terdengar adzan shubuh maka puasanya batal. Serta dia wajib untuk qadha puasa Ramadhan.

Oleh sebab di Indonesia ada waktu peringatan imsak 10 menit sebelum adzan shubuh sebagai bentuk kehati-hatian. Walaupun sebenarnya masih boleh makan dan minum ketika ada peringatan masuk waktu imsak.

Hal ini dilakukan agar kita berhati-hati ketika zahur. Serta jangan sampai waktu adzan Shubuh sudah tiba sedangkan kita masih asyik makan sahur. 

Nabi Muhammad SAW mengatakan, jarak antara imsak dan azan subuh adalah 50 ayat Alquran.

"Dari sahabat Zaid bin Tsabit dia berkata: kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi.wasallam kemudian shalat shubuh. Aku bertanya: berapa lama jeda antara sahur Nabi dengan adzan shalat shubuh? Seperti membaca 50 ayat Alquran.” (HR. Bukhari & Muslim).