REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, selama hidupnya, Rasulullah SAW lebih sering melakukan shalat tarawih di rumah. Bahkan, dia menyebut, terhitung hanya tiga kali saja sang rasul sholat di masjid.
“Anjuran melakukan sholat ibadah (Tarawih) di masjid, terjadi saat kepemimpinan Sayyidina Umar ra. Di mana, hal tersebut karena ada kekhawatiran muslimin saat itu tak melakukan sholat tarawih,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (23/4).
Oleh sebab itu, dia menegaskan, dengan adanya kekhawatiran Covid-19 ibadah tarawih bisa dilakukan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah. Terlebih, hal tersebut juga dicontohkan oleh Rasulullah
“Pada masa pandemi ini lebih baik melakukan sholat tarawih di rumah masing-masing,” tambah dia.
Prof Didin menegaskan, dengan sholat tarawih di rumah juga sekaligus membantu untuk menekan penyebaran wabah yang masih meluas. Ia tak menampik, ada banyak anjuran shalat sunah di rumah. Termasuk untuk tarawih.
Bahkan, dalam beberapa hadist juga disebutkan, bahwa, Nabi Muhammad tak melakukan ibadah tarawih di masjid terlalu sering, karena kekhawatirannya. Utamanya karena khawatir akan dianggap sebagai kewajiban.
Lebih jauh, di Indonesia, untuk mencegah kekhawatiran pandemi, MUI juga telah mengimbau masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah. Menurut majelis ulama itu, dengan melakukan ibadah shalat tarawih di rumah, tak akan mengurangi esensi dari bulan suci ramadhan. Sebaliknya, justru akan menghentikan rantai penularan Covid-19