REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menjelang Ramadhan 1441 H, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung melakukan pengetatan kepada pemudik dini di pintu-pintu masuk ke Provinsi Lampung. Upaya ini untuk mencegah pandemi wabah virus corona lebih luas lagi di Lampung dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kami sudah melakukan rapat, kepada daerah sudah mengimbau, memperketat pintu masuk ke Lampung baik darat, udara, dan laut dengan memantau pemudik melalui protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugust Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam konferensi videonya di Bandar Lampung, Rabu (22/4).
Pengetatan pemeriksaan pemudik dini menjelang Ramadhan ini, ujar dia, terutama dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Setiap pemudik yang tiba di Pelabuhan Bakauheni baik tujuan ke Lampung maupun tempat transit atau persinggahan diperiksa ketat berdasarkan protokol kesehatan.
Menurut dia, protokol kesehatan yang ada di Pelabuhan Bakauheni sangat detil kepada pemudik, mulai dari identitas, tujuan mudik, alamat, dan nomor kontaknya. Petugas di Pelabuhan Bakauheni mengirim data tersebut kepada Dinas Kesehatan Lampung, dan diteruskan kepada survelens di kabupaten/kota. Ketika pemudik mengalami keluhan, maka data pemudik tersebut sudah tersedia.
Reihana, yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung mengatakan, pemudik yang sudah tiba di Lampung sebelum Ramadhan lebih dari 2.000 orang. Hal tersebut telah terlihat dari jumlah orang dalam pemantauan atau ODP yang telah dilakukan. Bagi setiap pemudik, tetap dikenakan isolasi atau karantina mandiri 14 hari diketahui kepada desa atau petugas survelans setempat.
Dia mengatakan, jumlah ODP tercatat 2.989 orang, sudah selesai dipantau 14 hari 2.356 orang, masih dipantau 632, ODP meninggal 1 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan atau PDP 58 orang, masih diisolasi 18 orang, sudah pulang hasil negatif 33 orang, meninggal dunia PDP 7 orang. Sementara jumlah pasien positif Covid-19 masih 27 orang, pasien dirawat atau diisolasi 12 orang, meninggal dunia 5 orang, sembuh 10 orang.
Pengetatan kepada pemudik juga dilakukan di pintu masuk ke Lampung khususnya di Jalan Tol Trans Sumatra, perbatasan Provinsi Sumatra Selatan - Lampung di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Waykanan, dan Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, pengetatan pemeriksaan protokol kesehatan dilakukan di Bandara Radin Inten II Branti dan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.
Berdasarkan pemantauan, Rabu (22/4), arus kendaraan dari luar Lampung khususnya yang masuk dari Pelabuhan Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung mulai meningkat dua hari sebelum Ramadhan tiba. Dari pemantauan selama satu jam di jalan lintas Sumatra, kendaraan yang mengarah ke Kota Bandar Lampung berpelat nomor polisi mayoritas DKIJakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dari penelusuran, arus mudik dini sebelum Ramadhan dan Idul Fitri tersebut dilakukan sebelum penerapan larangan mudik yang jatuh pada 1 Ramadhan 1441 atau 24 April 2020. Pemudik lebih memilih mudik lebih awal dibandingkan pada bulan Ramadhan yang dilarang. Diperkirakan arus kendaraan pribadi meningkat di Pelabuhan Bakauheni, sehari sebelum Ramadhan, yakni Kamis (23/4).