REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, masyarakat hendaknya menaati imbauan pemerintah tidak mudik ke kampung halaman saat pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun untuk keselamatan keluarga serta orang lain.
KH Zainut mengatakan, Jakarta sudah dinyatakan oleh pemerintah sebagai zona merah. Artinya seluruh orang yang berada di wilayah DKI Jakarta masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
"Mudik ke kampung halaman dapat mempercepat proses penyebaran Covid-19, karena ada pergerakan manusia dari zona merah ke zona hijau, sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat," kata KH Zainut kepada Republika.co.id, Rabu (22/4).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyampaikan, Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat kepada umatnya. Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka jangan kalian memasukinya. Jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya (HR. Bukhari dan Muslim).
KH Zainut mengatakan, hendaknya semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman wabah Covid-19. Semua pihak hendaknya memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya. Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
"Nabi memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang mau bersabar dan tetap berada di tempat tinggalnya dengan balasan syahid kepadanya," ujarnya.
Wamenag mengutip hadis HR. Bukhari dan Ahmad. Maka tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid.