Suluk Tarekat Naqsabandiyah Ditiadakan

Red: Ani Nursalikah

Ahad 19 Apr 2020 20:42 WIB

Suluk Tarekat Naqsabandiyah Ditiadakan. Jamaah tarikat Naqsabandiyah. Foto ilustrasi. Foto: Antara/Syaiful Arif Suluk Tarekat Naqsabandiyah Ditiadakan. Jamaah tarikat Naqsabandiyah. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kegiatan suluk atau zikir bersama oleh pengikut Tarekat Naqsabandiyah selama Ramadhan ditiadakan tahun ini. Kepala Kemenag Rejang Lebong Lapulangi mengatakan peniadaan pelaksanaan kegiatan suluk oleh jamaah Tarekat Naqsabandiyah setelah mereka menerima pemberitahuan dari panitia suluk setempat.

"Untuk kegiatan suluk Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong tahun ini ditiadakan, surat pemberitahuannya sudah diberikan panitia pelaksananya sejak sebulan lalu," kata dia, Ahad (19/4).

Baca Juga

Peniadaan kegiatan suluk Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Rejang Lebong biasanya setiap tahun diikuti hingga ribuan jamaah. Mereka datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Pembatalan dilakukan menyusul adanya penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Mereka sudah mengerti dengan kondisi saat ini sehingga sejak jauh hari sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kemenag Rejang Lebong, dan ini patut kami berikan apresiasi," kata dia.

Sementara itu, untuk kegiatan shalat tarawih selama bulan puasa Ramadhan 1441 Hijriyah masih bisa dilaksanakan karena Kabupaten Rejang Lebong masih masuk dalam zona hijau. Jika nantinya ditemukan adanya kasus warga setempat yang dinyatakan positif corona maka pelaksanaannya akan dihentikan.

"Pelaksanaan shalat tarawih masih bisa dilaksanakan, tapi kalau nantinya sudah ada yang dinyatakan positif virus corona pelaksanaannya akan ditiadakan," kata Lapulangi.

Sedangkan untuk beberapa kegiatan lainnya yang biasa dilaksanakan umat Muslim selama Ramadhan, seperti buka bersama, tarawih keliling hingga tadarusan di masjid dilarang dalam rangka memenuhi protokol kesehatan dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Terpopuler