REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan ibadah di rumah pada bulan Ramadhan tahun ini. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, ada perubahan pelaksanaan ibadah pada Ramadhan tahun ini dikarenakan adanya wabah virus Corona atau Covid-19.
Karena itu, Pemerintah mengimbau agar tidak ke tempat ibadah yang berpeluang terjadi penularan Covid-19. "Meskipun kita sama-sama pahami betapa pentingnya dan betapa mulianya beribadah di masjid, namun dalam konteks saat ini wajib hukumnya bagi kita untuk tetap berada di rumah," ujar Kamaruddin di Media Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).
Kamaruddin menerangkan, dalam hadits Rasulullah SAW bersabda agar umatnya jangan menjemput bahaya dan tidak boleh menularkan bahaya ke orang lain. Karena itu, imbauan itu juga sesuai dengan konteks dengan wabah Covid-19.
"Karena jika kita berkerumun, termasuk di tempat ibadah, justru membahayakan diri kita dan orang lain," ujar Kamaruddin lagi.
Kamaruddin juga meyakini, ibadah dari rumah tidak akan mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT. Sebab, kualitas ibadah tidak ditentukan dengan lokus atau tempat pelaksanaan ibadah tersebut.
"Kualitas ibadah kita tak akan berkurang meski kita beribadah di rumah, kualitas kita beribadah tidak ditentukan dengan lokus kita berbadah tapi yang tak kalah penting, kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan dan kekhusyukan, dan kesucian kita," ungkapnya.