REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memprediksi arus balik Lebaran Idul Fitri 1440 H Ahad (9/6) mengalami kepadatan. Saat arus balik, kepadatan arus balik terjadi hingga kilometer 18 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
"Saya memang sudah menyarankan jangan tanggal 9 Juni 2019 (pemudik kembali ke Jakarta). Kalau tanggal 9 itu pasti bermasalah," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Kemenhub, Senin (10/6).
Dia menjelaskan waktu untuk arus balik tidak sebanding dengan arus mudik. Saat mudik, masyarakat memiliki waktu selama tujuh hari sebelum hari H. Sedangkan saat arus balik, pemudik yang ingin menuju Jakarta hanya memiliki waktu tiga hari sebelum masuk kerja.
"Bayangin, tujuh banding tiga hari. Padahal kemarin itu hari-hari tertentu puncak. Tapi karena memang keharusan untuk masuk kantor itulah yang diambil," tutur Budi.
Untuk itu, Budi mengatakan sebelumnya Kemenhub menyarankan pemudik kembali ke Jakarta pada 6 dan 7 Juni 2019. Sementara jika pemudik memilih kembali ke Jakarta kemarin, akan menghadapi kepadatan bersamaan dengan banyaknya pemudik.
"Tapi kan ini pilihan, lain kali yang kita lakukan adalah law enforcement. Apa yang akan kita lakukan nanti kita pikirkan," tutur Budi.
Dengan melihat keadaan tersebut, saat ini Kemenhub merencanakan pembuatan regulasi sistem satu arah untuk mudik. Hal tersebut sebagai evaluasi dari penerapan sistem satu arah pada arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1440 H.
"Saya sudah diskusi bisa saja tahun depan sistem satu arah dibuat regulasinya sehingga memaksa orang (berangkat mudik) misal one way dua hari saja," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin (10/6).
Salah satu pertimbangannya yakni beban yang harus dikerjakan oleh polisi jika sistem satu arah diterapkan secara dinamis. Sebab, Budi mengatakan persiapan sebelum melakukan sistem satu arah cukup lama hingga memakan waktu selama dua jam.
Untuk itu, regulasi tersebut nantinya jika akan dibuat akan mengatur waktu penerapannya. "Misal kalau dua hari saja memaksa orang untuk keluar setelahnya normal. Kalau dua hari itu nggak banyak ya berarti harus kita tingkatkan lagi," jelas Budi.
Budi mengatakan setelah rencana tersebut nantinya disetujui maka Kemenhub akan membuat peraturan menteri untuk penerapan sistem satu arah. Terutama untuk penerapan saat arus mudik dan balik Lebaran 2019. "Makanya kita evaluasi kalau setuju kita buat (regulasi sistem satu arah). Nanti kalau terkait pembatasan barang dan management lalu lintas di tol," ungkap Budi.