Kemenhub Wacanakan Regulasi Sistem Satu Arah untuk Mudik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hasanul Rizqa

Senin 10 Jun 2019 19:24 WIB

Kendaraan melintasi Tol Karawang Barat, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Korlantas Polri terus memberlakukan sistem satu arah atau Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Kendaraan melintasi Tol Karawang Barat, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Korlantas Polri terus memberlakukan sistem satu arah atau "one way" ke arah Jakarta selama arus balik Lebaran 2019 mulai dari KM 414 Ungaran, Jawa Tengah hingga KM 29 Cikarang, Jawa Barat untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini merencanakan pembuatan regulasi sistem satu arah (one way) untuk arus mudik. Hal itu sebagai evaluasi dari penerapan sistem tersebut pada saat masa libur Lebaran 1440 Hijriah.

"Saya sudah diskusi bisa saja tahun depan sistem satu arah dibuat regulasinya sehingga memaksa orang (berangkat mudik) misal one way dua hari saja," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Senin (10/6).

Baca Juga

Salah satu pertimbangannya adalah sistem satu arah membuat dinamis beban yang harus ditangani polisi lalu lintas. Sebab, Budi melanjutkan, persiapan sebelum menerapkan sistem satu arah cukup lama sehingga memakan waktu hingga dua jam.

Untuk itu, regulasi tersebut nantinya jika akan dibuat akan mengatur waktu penerapannya. "Misal kalau dua hari saja memaksa orang untuk keluar setelahnya normal. Kalau dua hari itu nggak banyak, ya berarti harus kita tingkatkan lagi," jelas Budi.

Dia menjelaskan, bila rencana tersebut nantinya disetujui, maka Kemenhub akan membuat peraturan menteri untuk penerapan sistem satu arah. Sistem itu terutama diaplikasikan saat arus mudik dan balik Lebaran.

"Makanya kita evaluasi kalau setuju kita buat (regulasi sistem satu arah). Nanti kalau terkait pembatasan barang dan manajemen lalu lintas di tol," ungkap Budi.

Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan sistem satu arah jika ingin berdapak positif harus didukung dengan faktor lain. Salah satunya dengan memaksimalkan transportasi massal.

"Kalau nanti angkutan umum tumbuh 20 persen, sudah bisa mengambil alih lima juta penumpang. Jadi tekanan di jalan tidak akan besar," jelas Menhub.

Jika hal tersebut sudah terjadi, Menhub menilai sistem satu arah akan bagus diterapkan. Sebab, dengan adanya penggunaan transportasi massal saat mudik tidak akan menyebabkan banyak pemudik mobil pribadi yang istirahat di bahu jalan.

Padahal, menurut Menhub tempat istirahat sudah dibuat dengan satu desain yang sangat memudahkan pemudik. "Yaitu kalau berhenti di depan toko. Harusnya mereka parkir di kantong parkir," ungkap Menhub.

Untuk itu, angkutan umum saat mudik perlu diperbanyak agar sistem satu arah dapat dijalankan dengan maksimal dan relevan. Selain itu, Menhub mengatakan management waktu juga sangat penting saat arus mudik dan balik.