Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diperpanjang

Red: Israr Itah

Senin 10 Jun 2019 18:53 WIB

Sejumlah truk angkutan barang. (ilustrasi) Foto: Antara/Wira Suryantala Sejumlah truk angkutan barang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan operasional angkuta barang sumbu tiga atau lebih pada musim mudik hingga arus balik Idul Fitri 1440 Hijriyah. Sebelumnya, pembatasan kendaraan barang saat arus balik hanya diberlakukan pada 8-10 Juni 2019. 

Dengana danya perpanjangan tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang akan dilakukan lagi pada Selasa (11/6) hingga Rabu (12/6). "Pembatasan hanya ada di tol dari Semarang sampai Jakarta," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Republika.co.id, Senin (10/6). 

Budi menjelaskan, keputusan perpanjangan pembatasan operasional kendaraan barang dilakukan setelah evaluasi lalu lintas arus balik Lebaran 2019. Terlebih, menurutnya, saat ini masih sekitar 35 persen sampai 40 persen kendaraan pemudik belum kembali ke Jakarta. 

"Untuk itu kami perkirakan yang belum pulang ini akan pulang sekarang dan besok (Selasa). Kita tahu kan angkutan barang lambatnya bukan main," jelas Budi. 

Hanya, perpanjangan pembatasan kendaraan barang tersebut menurut Budi hanya sekedar imbauan. Jika polisi menemukan kendaraan barang melintas di tol dari Semarang hingga Jakarta pada waktu tersebut tidak akan dikenakan tilang namun hanya dikeluarkan dari jalan tol untuk menggunakan jalan arteri. 

Budi menegaskan untuk keputusan perpanjangan pembatasan mobil barang tersebut sudah dikoordinasikan dengan Aosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Organda. 

"Saya sampaikan kepada ALFI, kapal masuk untuk ekspor impor itu antara Senin atau Selasa tapi Pak Yuki (ketua ALFI) bilang kalau Senin masih ragu mungkin Selasa. Kalau selasa masuk mungkin Rabu loading barangnya, jadi harapan kita tidak menganggu," jelas Budi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan dengan adanya perpanjangan pembatasan tersebut maka akan ada penundaan pengiriman. Meskipun begitu, Kyatmaja mengakui hal tersebut juga memiliki dampak tersendiri. 

"Teman-teman (anggota Aptrindo) pada komplain jugga karena hari ini seharusnya bisa kerja. Kerugiannya juga lebih kepada waktu dan beban fix cost," kata Kyatmaja. Rahayu Subekti