Menhub Minta Pengendara tak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah

Ahad 09 Jun 2019 15:18 WIB

Satuan Lalu lintas Polres Purwakarta, menghalau para pemudik yang parkir di bahu jalan bekas gerbang lama Tol Cipali (ilustrasi) Foto: Dok Humas Polres Purwakarta Satuan Lalu lintas Polres Purwakarta, menghalau para pemudik yang parkir di bahu jalan bekas gerbang lama Tol Cipali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengimbau para pengendara di jalan tol yang tengah menempuh perjalanan arus balik untuk tidak beristirahat di bahu jalan Tol Trans Jawa jika tidak dalam kondisi darurat. Budi menegaskan, hal itu akan menyebabkan terjadinya kecelakaan dan menurunkan efektivitas lalu lintas jalan tol.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti di bahu jalan tol apabila tidak dalam kondisi darurat. Jika ingin beristirahat, bisa keluar ke kota-kota terdekat di sepanjang jalur utara," kata Budi dalam pernyataan resminya, Ahad (9/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, pada hari Ahad ini diprediksi akan menjadi puncak arus mudik. Kendaraan dari arah Yogyakarta dan Solo, Jawa Tengah akan menjadi daerah asal pemudik terbanyak yang akan kembali ke arah barat. Adapun pada Sabtu (8/6) kemarin, telah terjadi lonjakan signifikan dari Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

Karena itu, Budi meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan kembali ke arah barat untuk merencanakan perjalanan dengan baik. "Katakanlah berangkat dari Solo dengan kondisi yang sudah cukup tidur atau istirahat. Di perjalanan bisa berhenti di Kendal atau Semarang untuk mengisi bensin hingga penuh," ujar Budi.

"Kemudian melanjutkan perjalanan. Jika dalam perjalanan harus mengisi bensin atau istirahat, bisa keluar tol dan memanfaatkan kota-kota besar untuk mengisi bahan bakar dan istirahat agar lebih bugar atau bisa sekalian sambil berwisata, menikmati kuliner dan oleh-oleh seperti di Pekalongan, Tegal, atau Brebes,” katanya menambahkan.

Budi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Korlantas Polri, serta Jasa Marga untuk menjadi rest area di jalan tol sebagai fungsi darurat. Pihaknya pun meminta masyarakat yang secara darurat harus berhenti di rest area untuk menjaga fasilitas serta kebersihan.

Terpopuler