Petugas Periksa 800 Pemudik Pendatang di Pelabuhan Benoa

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Sabtu 08 Jun 2019 05:44 WIB

Anggota Satpol PP Kota Denpasar memeriksa surat domisili penumpang kapal KM Awu setibanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (7/6/2019). Foto: Antara/Nyoman Budhiana Anggota Satpol PP Kota Denpasar memeriksa surat domisili penumpang kapal KM Awu setibanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (7/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Tim petugas gabungan dari Polresta, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polsek Benoa, Dinas Sosial dan juga pihak Kecamatan setempat memeriksa 800 pemudik pendatang, yang melewati Pelabuhan Benoa.

"Ada temuan hari ini, kebanyakan penumpangnya masih anak - anak yang juga masuk tanpa identitas, dengan begitu nanti kita evaluasi dan juga terjadi penumpukan penumpang karena kekurangan tenaga juga," kata Kepala Dinas Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, di pelabuhan setempat, Jumat (7/6).

Ia juga mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dengan menyasar para penduduk pendatang dari pulau Jawa menuju Bali.

Dalam melakukan pemeriksaan juga dilakukan koordinasi dengan pihak Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Pengendalian Mobilitas Penduduk Pendatang akan dilaksanakan sebanyak lima kali terhitung dari sekarang dan selanjutnya akan dilakukan pada malam hari sesuai bersandarnya Kapal. Biasanya kapal sandar sekitar pukul 01.00 dinihari dan 21.00 Wita.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 800 penumpang Kapal Awu di Pelabuhan Benoa. Petugas juga menemukan beberapa penumpang yang membawa senjata tajam, seperti tiga pisau tajam dan satu parang panjang. Senjata tajam yang dibawa oleh penumpang yang tiba dari Sumba, NTT dan Bima, NTB, langsung diamankan pihak Polsek Benoa.

"Dengan pemeriksaan menggunakan X Ray, hari ini ditemukan senjata tajam dan kemarin sekitar lima benda, biasanya mereka beralasan untuk jaga diri dan oleh - oleh untuk kerabat," kata Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti.

Ia menjelaskan para penumpang yang ditemukan membawa senjata tajam, dilakukan interogasi untuk dimintai keterangan. Biasanya beralasan untuk jaga diri, dan juga untuk diberikan kepada kerabatnya di Bali sebagai oleh - oleh. Namun, sesuai dengan UU darurat yang berlaku penumpang tetap tidak diperbolehkan membawa senjata tajam memasuki wilayah Bali.

Pihaknya juga mengerahkan sekitar 60 personel dan juga turut bekerja sama dengan Polresta Denpasar dan Polda Bali. Pengamanan yang dilakukan di wilayah Benoa juga dibantu dengan keberadaan CCTV di sejumlah titik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan arus balik dari penduduk pendatang di Pelabuhan Benoa ini.

Terpopuler