Polisi Berlakukan Buka Tutup Rest Area

Red: Teguh Firmansyah

Jumat 07 Jun 2019 22:08 WIB

Para pemudik yang sedang melakukan arus balik, tampak beristirahat dan menikmati suasana pagi di rest area 487 B, Boyolali di ruas tol Semarang-Solo, Jumat (7/6). Rest area fungsional ini memiliki daya tarik pemandangan gunung Merapi yang tampak menjulang. Foto: Republika/Bowo Pribadi Para pemudik yang sedang melakukan arus balik, tampak beristirahat dan menikmati suasana pagi di rest area 487 B, Boyolali di ruas tol Semarang-Solo, Jumat (7/6). Rest area fungsional ini memiliki daya tarik pemandangan gunung Merapi yang tampak menjulang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Korlantas Polri, Jumat (7/6), mulai memberlakukan sistem buka tutup untuk tempat istirahat atau rest area di sepanjang jalan Tol Cikampek. Kebijakan itu diberlakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan.

"Kami sudah pasang anggota di sana (tempat istirahat). Jika memang ekornya sudah kelihatan akan ditutup sementara hingga rest area kosong lagi, " kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat konferensi pers di KM 70 GT Cikampek Utama, Karawang, Jumat.

Baca Juga

Menurut Benyamin, sistem buka tutup itu dilakukan karena penumpukan kendaraan di tempat istirahat menjadi penyebab kemacetan saat arus mudik Lebaran 2019.Maka dari itu, ia menyarankan kepada para pemudik untuk beristirahat di tempat istirahat setelah KM 70 seperti di Tol Cipularang ataupun Tol Cipali.

Menteri Perhubungan Budi Karya juga menyarankan kepada pemudik arus balik untuk tidak berhenti di tempat istirahat. Misalnya Jakarta-Solo yang menempuh waktu enam jam tidak perlu berhenti di rest area. "Apalagi jika penuh kendaraan akan berhenti di bahu jalan," kataBudi.

Sebelumnya, untuk mengurai kepadatan, sistem satu arah (one way) dan lawan arus (contra flow) sudah mulai diberlakukan di KM 70 hingga KM 65 Tol Cikampek sejak Jumat siang.Skema rekayasa lalu lintas one way dan contra flowtersebut akan diberlakukan selama arus balik yaitu pada 7-10 Juni.

Terpopuler