Menhub: Sistem Satu Arah Tetap Diberlakukan Saat Arus Balik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan

Kamis 06 Jun 2019 22:00 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) Foto: Republika/Rahayu Subekti Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, rekayasa lalu lintas tetap akan diberlakukan untuk mengantisipasi arus balik Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Budi mengatakan, Kemenhub dan Polri masih akan memilih sistem satu arah dan lawan arus untuk dilakukan pada arus balik Lebaran 2019.

"Ini sebagai strategi mengantisipasi kemacetan pada masa arus balik beberapa hari lagi," kata Budi di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (6/6).

Baca Juga

Budi menjelaskan sistem satu arah akan dilakukan selama tiga hari saat arus balik Lebaran 2019 pada 7 hingga 9 Juli 2019 sampai kilometer 70 Tol Jakarta Cikampek. Sementara sistem lawan arus akan diberlakukan pada kilometer 70 ke kilometer 29 Tol Jakarta Cikampek sehingga kendaraan dari Jakarta ke Bandung masih tetap bisa lewat.

"One way dari brebes kilometer 263, kilometer 263 sampai kilometer 70. Lalu kilometer 70 sampai kilometer 29 contra flow, rencana dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Ini masih bisa berubah," jelasnya.

Di sisi lain, pada H+2 Lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi atau pun berwisata bersama saudara dan kerabat. Akibatnya, kata Budi, kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan terjadi seperti yang terjadi di wilayah Jabodetabek hari ini (6/6) kemacetan terjadi di sejumlah ruas tol.

Budi meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol untuk segera berkoordinasi dengan Korlantas Polri mengambil langkah diskresi rekayasa lalu lintas. "Antisipasinya sedikit terlambat seperti hari ini. Saya sudah tugaskan PT Jasa Marga supaya diskresi itu cepat diambil," kata Budi.

Terpopuler