REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan dan berbagai hal terkait arus balik nanti. Padahal di saat yang sama arus mudik Lebaran 2019 hingga H+1 dinilai lancar.
Untuk itu, pada Senin (3/6) petang kemarin, Jasa Marga menggelar rapat koordinasi evaluasi arus mudik dan persiapan arus balik Lebaran 2019 di kantornya di Jakarta."Setelah periode arus mudik yang telah kita lalui khususnya selama lima hari terakhir sejak tanggal 30 Mei hingga hari ini (3 Juni 2019), ada masukan dan sumbang saran agar pada saat pelayanan arus balik masyarakat dari kampung halaman segala sesuatunya dapat kita persiapkan dengan baik," kata Kepala Korlantas Polri Refdi Andri ketika memimpin rapat koordinasi, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (5/6).
Selain rekayasa lalu lintas "one way" yang sudah dijadwalkan, berikut enam poin hasil rakor berkaitan dengan antisipasi arus balik Lebaran 2019:
1. Rambu-rambu di akses masuk rest area harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan "one way" arus balik pada tanggal 7 Juni 2019.
2. Penambahan "mobile toilet" termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni.
3. Untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, diminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menambah mobil Layanan Jalan Tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A sebelum tanggal 7 Juni 2019.
4. Menempatkan informasi "call center" bantuan "emergency" yang dapat dihubungi setiap saat, yang ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.
5. Gerbang Tol (GT) Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1, sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan.
6. Waktu pelaksanaan one way tanggal 7 Juni s.d 10 Juni 2019 dimulai pukul 12.00 WIB s.d 24.00 WIB dari KM 414 GT Kalikangkung s/d KM 70 GT Cikampek Utama dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari KM 70 s/d KM 65 atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan diskresi Kepolisian.
"Kami berharap dengan sosialisasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat, maka masyarakat dapat mengatur perjalanan balik agar lebih baik lagi," kata Refdi menambahkan.