REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah u turn (putaran arah) yang telah ditutup polisi selama arus mudik, dibuka paksa oleh pengendara, Rabu (5/6). Hal itu mereka lakukan karena enggan memutar jalan dengan jarak yang lebih jauh.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Rabu (5/6) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah u turn yang dibuka paksa di antaranya terlihat di antara Pos Pam Celeng sampai Pos Pam Widasari. U turn yang semula ditutup dengan menggunakan tolo-tolo yang diberi bambu panjang itu dibuka dengan cara digeser sehingga ada ruang bagi mobil untuk lewat.
Melihat hal itu, para pengguna kendaraan yang akan berbalik arah menuju arah ke Jakarta pun langsung ikut memutar melewati u turn ilegal tersebut. Padahal, semestinya mereka memutar melewati putaran di Pos Pam Widasari.
Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Saat ada warga setempat yang melihatnya, u turn tersebut kembali ditutup.
Tak hanya itu, adapula sejumlah pengguna sepeda motor yang nekat melewati median jalan. Padahal, median jalan itu cukup tinggi sehingga berbahaya bagi mereka.
Pembukaan paksa u turn juga terlihat di sekitar ruas Lohbener dan Losarang. Penutupan u turn dengan menggunakan tolo-tolo dan bambu juga digeser paksa sehingga terbuka dan bisa dilewati kendaraan untuk memutar arah.
Namun, warga di sekitar lokasi yang melihat hal itu juga dengan cepat menutup kembali u turn tersebut.
"U turn yang dibuka jaraknya terlalu jauh. Jadi saat ada yang membuka u turn itu, saya langsung ikut," ujar seorang pengendara sepeda motor asal Indramayu Kota, Amin. Dia mengaku akan bersilaturahmi ke keluarganya di Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, selama arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 2019, mayoritas u turn di jalur pantura Indramayu ditutup. Penutupan u turn itu dimaksudkan untuk menghindari kecelakaan maupun kemacetan di jalur tersebut "Hanya 24 u turn yang dibuka," tandas Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki.