REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arus balik pada musim libur Lebaran tahun ini diprediksi akan mulai pada Kamis, 6 Juni mendatang. Terkait itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta setiap pengelola jalan tol untuk mulai mempersiapkan rest area dalam menyambut arus balik.
Hal itu seiring akan diterapkannya jalur satu arah (one way) Tol Trans-Jawa sehingga dibutuhkan penyesuaian agar para pengendara tidak kebingungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, rest area kerap menjadi kendala bagi para pengguna jalan tol, baik saat arus mudik maupun balik. Karena itu, lanjut dia, rest area mesti dalam kondisi siap untuk digunakan bagi seluruh pemudik yang akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
Budi mengaku telah memerintahkan kepada setiap pengelola jalan tol untuk menyediakan rambu-rambu masuk ke rest area sebelum Jumat, 7 Juni 2019.
"Rambu-rambu harus terpasang sebelum pelaksanaan one way karena itu akan memberlakukan arus balik dari timur ke barat. Intinya, pasti nanti harus ada perubahan entry (pintu masuk) dan exit (pintu keluar) rest area," kata Budi dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (4/6).
Selanjutnya, Budi menuturkan, perlu adanya penambahan toilet. Berdasarkan survei pelaksanaan arus mudik yang sudah dilakukan pihaknya, di tiap mobil toilet terjadi antrean yang panjang mencapai tak kurang 30 orang. Antrean bisa lebih panjang pada toilet khusus perempuan.
Selain penambahan toilet berjalan, Budi meminta kepada pengelola rest area untuk mempersiapkan kanopi agar para pemudik dapat berteduh ketika antrean tengah mengular saat siang hari.
"Kita juga antisipasi mobil mogok. Pengalaman kemarin, banyak mobil dari Jakarta ke Jawa Tengah yang mogok. Dirasakan masyarakat penanganan kita terhadap mobil mogok kurang. Jadi harapannya akan ada penambahan bengkel yang bisa mengurus ini," kata Budi.
Ia menyampaikan, rencananya, pelaksanaan one way akan dilakukan mulai tanggal 7-10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. One way arus balik akan diterapkan mulai gerbang tol Km 414 Kalikangkung sampai dengan Km 70 Cikampek Utama.
Namun, menurut Budi, pelaksanaan one way pada arus balik tetap situasional karena arus kendaraan yang bersifat sangat dinamis. "Jadi, ada waktu-waktu di luar perencanaan semula, tergantung kebutuhan. Ini biasanya dilakukan oleh Kepolisian," ujarnya.