REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kebijakan diferensiasi harga atau perbedaan tarif tiket kapal bagi pemudik dengan kendaraan pribadi diklaim efektif dalam mengurai kepadatan yang biasa terjadi pada arus mudik di Merak. Diferensiasi tarif tiket di merak ini dilakukan sejak 30 Mei lalu dengan teknis pemberlakuan potongan harga tarif.
PT ASDP memberlakukan potongan sebesar 10 persen bagi pemudik yang melalui Merak pada jam 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sementara pemudik yang melalui Merak di Jam 20.00 WIB sampai 08.00 WIB mendapat harga lebih mahal 10 persen.
"Pada hari Kamis (H-6) itu kita lihat pada siang hari, jumlah pemudik dengan kendaraan itu melonjak naik dibanding yang terjadi pada malam hari. Jadi untuk roda empat atau lebih di hari itu jumlahnya lebih banyak di siang hari," tutur Dirut PT ASDP Merak, Ira Puspadewi. Selasa, (4/6).
Menurutnya, fenomena pada hari itu merupakan anomali selama sejarah arus mudik di Merak sebelum diterapkan kebijakan diferensiasi harga. Meski begitu, Ira menuturkan bahwa diferensiasi harga bukan menjadi faktor satu-satunya yang menyebabkan adanya lonjakan kenaikan pemudik pada waktu siang, karena menurutnya ada faktor lain seperti hari Jumat (H-5) yang dianggap sebagai hari 'kejepit' sehingga banyak masyarakat memanfaatkan itu, juga wacana sistem ganjil genap yang terlanjur menyebar di masyarakat.
"Perbandingan di hari itu (H-6) siang harinya lebih tinggi 30 persen dibanding malamnya. Jadi ada pengaruh memang namun bukan menjadi faktor satu-satunya," ucapnya.
Pada hari-hari setelahnya Ira menuturkan bahwa malam hari kembali menjadi waktu dengan jumlah pemudik terbanyak, namun jumlah pemudik yang melakukan perjalanan di siang hari tetap meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.