Polres Majalengka Pantau Kamtibmas di Rest Area Cipali

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda

Selasa 04 Jun 2019 07:14 WIB

Arus kendaraan di kilometer 68 Jalan Tol Cipali cukup padat pada Ahad (2/6) jam 23.55 WIB. Foto: Fuji Eka Permana/Republika Arus kendaraan di kilometer 68 Jalan Tol Cipali cukup padat pada Ahad (2/6) jam 23.55 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Polres Majalengka melakukan patroli untuk memantau situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan rest area kilometer 166 Jalan Tol Cipali pada Senin (3/6) lalu. Polres Majalengka mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar tercipta situasi yang aman dan tertib.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono bersama anggota kepolisian memantau langsung situasi rest area kilometer 166 Jalan Tol Cipali dengan menggunakan sepeda motor. Kapolres mengaku sengaja memantau rest area dengan menggunakan sepeda motor agar bisa melihat langsung situasi Kamtibmas dilingkungan rest area.

Baca Juga

"Sekarang sedang memantau situasi rest area di kilometer 166 Jalan Tol Cipali yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka," kata AKBP Mariyono melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id.

Polres Majalengka melakukan patroli mulai dari tempat peristirahatan pemudik, tempat parkir, pos pelayanan masyarakat, dan memantau situasi para pemudik yang mengisi bahan bakar di lingkungan SPBU rest area. Patroli tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas di rest area.

Ia mengatakan, patroli juga dilakukan sebagai upaya mengendalikan situasi Kamtibmas supaya terwujud situasi aman dan tertib. Agar para pemudik merasa aman dan nyaman saat melintasi wilayah hukum Polres Majalengka.

Terkait alasan AKBP Mariyono melakukan patroli dengan menaiki sepeda motor. Ia mengaku, jika menggunakan mobil atau kendaraan lain bisa mengganggu kenyamanan pengguna parkir atau mengganggu pemudik yang sedang beristirahat. "Kalau pakai motor lebih cepat dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.

Terpopuler