Pemberlakuan One Way Arus Balik 7 Juni Hingga 10 Juni

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Rabu 05 Jun 2019 05:17 WIB

Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah. Foto: Antara Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri mengatakan bahwa waktu pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Tol Transjawa pada musim arus balik, ditambah 1 hari. Ia menyebut dari 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelumnya, kata Irjen Refdi Andri dalam siaran pers di Jakarta, Senin, direncanakan berlaku mulai 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019. One way akan diberlakukan dari Kilometer 414 Kali Kangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama.

Baca Juga

Selanjutnya, diberlakukan contra flow dari KM 70 hingga KM 65 atau sesuai dengan situasi di lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian.

Putusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri oleh Kakorlantas Polri, Dirjen Hubdar, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pengelola rest area.

Dalam rapat tersebut, Refdi meminta BPJT untuk melengkapi beberapa fasilitas tol sebelum 7 Juni di antaranya rambu-rambu petunjuk rest area harus sudah terpasang dan penambahan toilet mobile, termasuk kanopi untuk antrean toilet.

Selain itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di tol, pihaknya meminta BPJT untuk menambah mobil layanan jalan tol atau mobil patroli dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel agen pemegang merek (APM) di rest area tipe A.

BPJT juga diminta memasang rambu-rambu di tempat-tempat strategis yang berisi informasi call center bantuan darurat yang dapat dihubungi pemudik setiap saat.

Ia memandang perlu adanya penambahan mobile reader dan mesin EDC di Gerbang Tol Palimanan untuk memperlancar antrean di gerbang tol tersebut.

"Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di GT Palimanan," katanya.

Kakorlantas Refdi pun mengimbau pemudik untuk memanfaatkan masa pemberlakuan one way 7 s.d. 10 Juni untuk kembali ke Jakarta.

Selain itu, pemudik juga diminta memperhatikan kondisi fisiknya dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Perhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat-surat kendaraan, isi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan jangan lupa isi saldo e-tol yang cukup agar mudik hepi dan arus balik bahagia, lancar selamat sampai tujuan, serta dapat kembali bekerja dengan baik sebagaimana waktu yang direncanakan," pesannya.

 

Terpopuler