Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan Pengunjung

Red: Ani Nursalikah

Senin 03 Jun 2019 20:13 WIB

Wisata keluarga mengisi libur Lebaran Idul Fitri 1439 H di The Ranch, Puncak, Bogor. Foto: Republika/Mutia Ramadhani Wisata keluarga mengisi libur Lebaran Idul Fitri 1439 H di The Ranch, Puncak, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Perak Purwokerto Saleh Darmawan mengatakan pengelola tempat wisata harus menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung terutama saat terjadi lonjakan kunjungan pada masa libur Lebaran.

"Lonjakan kunjungan wisatawan itu tentunya merupakan hal yang positif karena bisa menggairahkan ekonomi lokal dan destinasi wisata lokal kepada wisatawan nusantara," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/6).

Baca Juga

Kendati demikian, dia meminta semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata, memperhatikan jumlah pengunjung dan kapasitas maksimal destinasi wisata tersebut. "Jangan jorjoran menjual tiket masuk sehingga melebihi kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini terjadi, akan merugikan pengunjung karena tidak bisa optimal dalam menikmati wahana wisata. Bahkan, dapat membahayakan pengujung karena bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan, misalnya jembatan gantung di tempat wisata putus dan sebagainya," kata Saleh.

Oleh karena itu, kata dia, pengelola tempat wisata harus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung tempat wisata. Ia mengimbau pengunjung tidak memaksakan diri memasuki tempat wisata jika sekiranya jumlah pengunjungnya sudah melebihi kapasitas atau berjejal.

"Pengelola tempat wisata juga harus menyediakan dokter jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, harga tiket masuk juga harus termasuk iuran asuransi wisata," katanya.

Terkait dengan keberadaan penjual makanan dan minuman di sekitar objek wisata, dia mengatakan tempat wisata harus membuat standar harga sehingga momentum Lebaran tidak dimanfaatkan berjualan dengan harga setinggi-tingginya karena akan merugikan konsumen. Dalam hal ini, kata dia, pengelola tempat wisata harus mewajibkan pedagang membuat daftar harga makanan dan minuman yang dijualnya.

"Pengelola tempat wisata juga memerhatikan dan menjaga kebersihan serta higienitas toilet. Demikian juga tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jamaah laki-laki dan perempuan," katanya.

Ia mengimbau konsumen atau pengunjung segera melapor kepada pengelola jika merasa dirugikan atas pelayanan jasa wisata. "Kalau perlu, viralkan sebagai bentuk hukuman sosial jika respons yang diberikan tidak memadai," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata juga harus memperhatikan manajemen parkir dan rekayasa lalu lintas di sekitar objek agar tidak memicu kemacetan.

Terpopuler