REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satuan Lalu lintas Polres Purwakarta, melarang pemudik untuk memarkirkan kendaraannya di bahu Tol Cipali, tepatnya di eks gerbang tol KM 77. Ini mengingat, tindakan tersebut cukup membahayakan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, mengatakan, pada Ahad malam (2/6) jajarannya menerima laporan dari masyarakat terkait kendaraan yang parkir di bahu Tol Cipali, tepatnya di bekas gerbang tol.
Ricky bersama sejumlah anggotanya menyusuri ruas Tol Cipali tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, ia melihat puluhan kendaraan pribadi terparkir di lokasi itu.
Para pemudik ini, lalu diberi pemahaman mengenai bahaya parkir di bahu jalan. Selain itu, pihaknya menyarankan supaya mereka tetap meneruskan perjalanan. Kalaupun lelah atau hendak beristirahat, sebaiknya singgah di rest area yang ada di sepanjang jalan bebas hambatan ini.
"Sangat membahayakan. Bisa terjadi, kasus tabrak belakang," ujar Ricky, kepada Republika.co.id, Senin (3/6).
"Larangan ini, demi keselamatan dan keamanan pemudik. Karena bahu jalan, bukan lokasi untuk beristirahat," katanya menambahkan.
Terkait dengan pantauan arus lalu lintas sepanjang Senin siang ini, Ricky menyebutkan kendaraan yang datang dari Jakarta menuju timur (Cirebon) terpantau ramai lancar. Bahkan, sampai pukul 15.00 WIB masih diberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
"Untuk one way, kita masih menunggu dari Korlantas, kapan mau diberhentikan pada H-2 lebaran ini," ujarnya.