Menhub: Skema One Way Sudah Ideal untuk Arus Mudik

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda

Jumat 31 May 2019 22:03 WIB

Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah. Foto: Antara Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, sistem one way (satu arah) dan contra flow yang sudah diberlakukan sejak Kamis (30/5) merupakan format ideal. Sebab, arus kendaraan yang melintas dari Jakarta ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak mengalami penumpukan berarti. 

Kemarin, Budi mengatakan, skema one way dari tol Cikampek Utama hingga Brebes Barat sudah diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB. Sistem ini dinilai tidak cukup untuk memperlancar arus lalu lintas, sehingga harus diberlakukan contra flow dari KM 29 Tol Cikampek ke KM 70 Tol Cikampek. "Dan, sore harinya ditambah lagi contra flow dua (lajur)," ucapnya saat ditemui di Pos Pantau Gerbang Tol (GT) Brebes Barat, Brebes, Jumat (31/5) siang. 

Di sisi lain, Budi menambahkan, kepolisian dan pemerintah juga memberikan ruang pada masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur yang ingin mengarah ke Jakarta. Pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB hingga pagi, one way tidak berlaku. Dengan begitu, lajur B (arah ke Jakarta) dapat digunakan seperti biasa. 

Pembagian skema arus mudik antara pagi dengan malam hari tersebut ditujukan untuk memfasilitasi semua pemudik, baik yang ingin mengarah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah maupun Jakarta. Selain itu, sistem dini untuk mengakomodasi permintaan Perusahaan Otobus (PO). "Dalam hal ini, mereka yang ingin kembali ke Jakarta," tuturnya. 

Budi memastikan, one way merupakan rekayasa lalu lintas yang diusulkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas). Usulan ini sudah dibahas dan diputuskan bersama dengan berbagai pemangku kepentingan. Tapi, sifat skema ini adalah dinamis yang berarti, masih ada ruang untuk memberikan masukan. 

Konsep tersebut terbukti pada hari pertama pelaksanaan one way. Budi menjelaskan, ada satu perkembangan dengan yang telah ditetapkan, yakni memajukan jam pemberlakuan satu arah. Dari yang seharusnya pukul 09.00 WIB, one way mulai diterapkan pukul 08.00 WIB setelah melihat kepadatan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Budi menuturkan, sejauh ini, pihaknya tidak menemukan masalah berarti dalam penerapan one way dan akan meneruskan skema yang ada. "Tapi, kami tetap terbuka untuk mendapat masukan, koreksi apa yang sebaiknya dilakukan," ujarnya. 

Sistem one way diberlakukan oleh Kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik dan arus balik di tol. One way diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.

Pengemudi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang ingin menuju ke Jakarta dapat keluar di GT Brebes Barat dan melanjutkan perjalanan melalui Jalur Pantai Utara (Pantura). Sedangkan, pengguna jalur Pantura yang ingin mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui tol, dapat masuk melalui GT Brebes Timur atau akrab disebut Brexit. 

Sementara itu, pada musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan. Sistem diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.

Terpopuler